DECEMBER 9, 2022
Utama

Al Muktabar: Tindak Tegas Kecurangan PPDB

post-img

TINJAU PPDB: Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kadindikbud Banten Tabrani meninjau pelaksanaan PPDB SMA, di SMAN 1 Kota Tangerang, Jumat (17/6). (BIRO ADPIM)


PPDB Jalur Lain Dibuka


Setelah pendaftaran me­­lalui jalur zonasi selesai, penerima­an peserta didik baru (PPDB) untuk SMA negeri di Banten dapat melalui jalur lain. Mulai 23 Juni sampai 25 Juni nanti, PPDB dapat melalui jalur afir­­masi dan perpindahan tugas orangtua. Sedangkan jalur prestasi akan dibuka di akhir yakni 30 Juni sa­m­pai 2 Juli.


SERANG – Ketua Panitia PPDB Provinsi Banten, M Taqwim mengatakan, jalur afirmasi dapat diikuti calon peserta didik yang masuk dalam program penanganan ke­luarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. “Dan harus dibuktikan keikutser­ta­an­nya,” tegas Taqwim melalui telepon seluler, Kamis (23/6).

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orangtua, lanjutnya, harus melam­pirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas. Selain itu, harus ada surat keputusan (SK) penempatan atau mengajar orangtua di tempat satuan pen­d­idikan calon peserta didik pendaftar.

Taqwim menjelaskan, kuota untuk jalur afirmasi yakni 15 persen dari daya tam­pung. Sedangkan perpindahan tugas orangtua sebesar lima persen. “Rata-rata setiap tahunnya terisi. Kalau tidak, akan diisi oleh calon peserta didik dari jalur prestasi,” terangnya.

Terakhir, ia mengatakan, calon peserta didik dapat mendaftar melalui jalur prestasi. Persyaratan khusus untuk jalur prestasi yakni raport SMP atau se­derajat semester satu sampai dengan se­mester lima yang dilegalisir. Selain itu, dapat juga menggunakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/peng­hargaan akademik/non akademik yang telah dilegalisir.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan evaluasi ter­hadap pelaksanaan PPDB online pada jalur zonasi tingkat SMA/SMK/SKh Negeri Provinsi Banten. Evaluasi itu dilakukan kepada penyelenggara PPDB yakni pihak sekolah, Kantor Ca­bang Dinas (KCD), serta Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Al Muktabar meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB online tahun ini. Jika dalam prosesnya terjadi dugaan pe­langgaran atau kecurangan maka dipersilahkan untuk melapor ke sekolah KCD atau jika tidak, bisa langsung ke­padanya. “Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan ca­tatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah,” tegas Al.

Ia mengaku tidak semua sekolah di­lakukan evaluasi, tetapi hanya beberapa saja yang dijadikan random sampling atau purposive sampling, karena pada dasarnya sifat sekolah itu homogen. Evaluasi terhadap sistem zonasi itu di­lakukan mengingat saat ini untuk proses tahapan PPDB online sistem ter­sebut sudah selesai, dan akan ber­lanjut pada tiga sistem PPDB lainnya seperti jalur afirmasi dan perpindahan orangtua, serta prestasi.

Al mengklaim, secara umum pelak­sanaan PPDB online sistem zonasi di Banten berjalan dengan lancar, meskipun traffic masyarakat yang melakukan pendaftaran online sangat tinggi. “Sistem aplikasi kita alhamdulillah tidak ada kendala, meskipun pada hari pertama pendaftaran pada pukul 00.02 WIB itu sudah banyak yang masuk ke masing-masing website sekolah, dan itu saya pantau langsung. Sampai pagi itu sekitar 200 lebih,” ujarnya.

Kata dia, tahun ini pendaftaran online di­pusatkan di masing-masing website sekolah agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan ce­pat dilakukan penanganan, karena sifat masalahnya lokal. “Kalau dipusatkan pada satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kita hindari,” pungkas Al. (nna/air)