DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

CASN dan PPPK Dapat SK

post-img

Bupati Serang Berpesan Agar ASN Bersikap Ramah

SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan surat kepu­tusan (SK) kepada 162 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 24 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) non-guru.

Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Bupati Serang bersama Sekda Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah kepala OPD, Kamis (23/6).

Tatu mengatakan, CPNS dan PPPK ang sudah mendapatkan SK harus bersyukur karena ribuan orang yang menginginkan posisi tersebut. Cara bersyukur yang paling baik yaitu dengan meningkatkan etos kerja dan menjalan­kan tugas sebagai abdi negara dengan baik.

Selain itu, Tatu meminta kepada para CPNS dan PPPK untuk mem­be­rikan pelayanan yang baik kepada ma­syarakat. “Saya tidak ingin lagi men­dengar ada yang tidak ramah, tidak sopan, dan tidak mempunyai attitude,” tegasnya.

Tatu menegaskan, para CPNS dan PPPK sudah memilih untuk menjadi pamong praja. Artinya menjadi pelayan masyarakat. “Karena itu pelayanan yang baik kepada masyarakat sudah seharusnya dilakukan,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman me­ngatakan, untuk tenaga PPPK sebanyak 23 orang bertugas di Dinas Pertanian dan 1 orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam satu tahun ke depan, lanjut dia, mereka akan dipantau kinerjanya. Jika melakukan pelanggaran, bisa diberhentikan. “Gaji mereka masih 80 persen selama dalam pemantauan,” katanya.

Kemudian, pihaknya akan mem­berikan pembinaan selama satu tahun. “Pembinaan kita lakukan melalui virtual meeting, tentang pengenalan integritas ASN, ASN berahlak, dan sebagainya,” ujarnya. (jek/bie)