DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Kecamatan Mauk dan Teluknaga Dominasi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

post-img

TIGARAKSA - BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menggelar ngopi bareng dengan para wartawan yang bertugas di Kabupaten Ta­ngerang. Ngopi bareng tersebut dilak­sanakan di United Grand Hall Alam Sutera, yang berada di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/6).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Ca­­bang Tigaraksa mengangkat tema pro­gram Rencana Pembayaran Bertahap (Re­hab) yang bisa membantu peserta BPJS bisa mengaktifkan kembali kepeser­taannya dengan membayar secara ber­tahap.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan pada BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Farid Rustianty mengatakan, para peserta BPJS Kesehatan kini bisa memanfaatkan program Rehab yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

“Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) tersebut bertujuan untuk me­mudahkan peserta JKN-KIS, khususnya pa­ra segmen peserta Pekerja Bukan Pene­rima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya ter­tunggak,” katanya

Farid Multianty menuturkan, hadirnya Program Rehab tersebut juga bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tung­gakan iuran sehingga peserta dapat mela­kukan pembayaran iuran secara bertahap. 

“Adapun beberapa syarat men­daf­tar pro­gram Rehab diantaranya adalah pe­ser­ta segmen PBPU dan BP yang me­miliki tung­gakan lebih dari 3 bulan, yaitu tung­gakan dari 4 hingga 24 bulan. Juga peserta dapat melakukan pendaftaran me­lalui aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Ke­sehatan Care Center 165 dengan mak­simal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Dan nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya 

Di Akuinya, saat ini memang BPJS Ke­sehatan Cabang Tigaraksa sangat kesulitan un­tuk menagih piutang dan tunggakan para peserta BPJS kesehatan yang saat ini belum terbayarkan. Karena segala usaha telah dicoba, seperti melalui pe­nagihan melalui sambungan telepon maupun email.

“Pernah kami melakukan cek penagihan piu­tang dan tunggakan peserta BPJS Ke­se­hatan yang ada di Kabupaten Tangerang, ternyata banyak dari beberapa peserta BPJS Kesehatan terdaftar dalam satu email,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Tangerang, peserta penunggak iuran BPJS Kesehatan sebanyak 55 persen untuk kelas 3. Dan untuk wilayah penunggak iuran terbanyak ada di wilayah Kecamatan Mauk dan Teluknaga.

“Untuk jumlahnya belum bisa paparkan, namun bagi penunggak iuran tersebut umumnya digunakan untuk kepentingan pencalonan kepala desa,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Arian me­nambahkan, untuk peserta BPJS Kese­hatan yang mengalami perubahan nomor handphone, kiranya tidak perlu antre ke kantor pelayanan, karena perubahan nomor handphone dalam JKN Mobile bisa diubah di mana saja.

“Peserta BPJS Kesehatan bisa mengklik link ini bit.ly/34LgHdZ. Jadi gak perlu ke kantor. Ini adalah salah satu kemudahan pelayanan dari kami,” singkatnya. (Mul)