Kecamatan Mauk dan Teluknaga Dominasi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
- by Redaksi
- Jun 24,2022
TIGARAKSA - BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menggelar ngopi bareng dengan para wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang. Ngopi bareng tersebut dilaksanakan di United Grand Hall Alam Sutera, yang berada di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/6).
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa mengangkat tema program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bisa membantu peserta BPJS bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar secara bertahap.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan pada BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Farid Rustianty mengatakan, para peserta BPJS Kesehatan kini bisa memanfaatkan program Rehab yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) tersebut bertujuan untuk memudahkan peserta JKN-KIS, khususnya para segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya tertunggak,” katanya
Farid Multianty menuturkan, hadirnya Program Rehab tersebut juga bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Adapun beberapa syarat mendaftar program Rehab diantaranya adalah peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, yaitu tunggakan dari 4 hingga 24 bulan. Juga peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Dan nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya
Di Akuinya, saat ini memang BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa sangat kesulitan untuk menagih piutang dan tunggakan para peserta BPJS kesehatan yang saat ini belum terbayarkan. Karena segala usaha telah dicoba, seperti melalui penagihan melalui sambungan telepon maupun email.
“Pernah kami melakukan cek penagihan piutang dan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang, ternyata banyak dari beberapa peserta BPJS Kesehatan terdaftar dalam satu email,” ujarnya.
Untuk di Kabupaten Tangerang, peserta penunggak iuran BPJS Kesehatan sebanyak 55 persen untuk kelas 3. Dan untuk wilayah penunggak iuran terbanyak ada di wilayah Kecamatan Mauk dan Teluknaga.
“Untuk jumlahnya belum bisa paparkan, namun bagi penunggak iuran tersebut umumnya digunakan untuk kepentingan pencalonan kepala desa,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Arian menambahkan, untuk peserta BPJS Kesehatan yang mengalami perubahan nomor handphone, kiranya tidak perlu antre ke kantor pelayanan, karena perubahan nomor handphone dalam JKN Mobile bisa diubah di mana saja.
“Peserta BPJS Kesehatan bisa mengklik link ini bit.ly/34LgHdZ. Jadi gak perlu ke kantor. Ini adalah salah satu kemudahan pelayanan dari kami,” singkatnya. (Mul)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
