DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Komisi III: Penuhi Gizi Penderita Stunting

post-img

LEBAK - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Le­bak meminta kepada pemerintah daerah memenuhi kebutuhan gizi penderita stunting. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka stunting yang masih tinggi.

“Penderita stunting itu harus dibantu. Ke­butuhan gizi penderitanya harus dicukupi dengan baik,” kata Ketua Ko­misi III DPRD Lebak, Bangbang SP saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Lebak, kemarin.

Masalah stunting, kata Bangbang, harus menjadi perhatian pemerintah dae­rah. Dinas Kesehatan bersama orga­nisasi perangkat daerah (OPD) harus bahu membahu menekan angka stunting yang masih tinggi di Kota Multatuli. Karena stunting dapat mem­pe­ngaruhi pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lebak.

“Kita prihatin dengan kasus stunting di Lebak yang mencapai puluhan ribu. Untuk itu kita mendorong kepada pe­me­rintah daerah untuk memberikan langkah dan prorgam yang jelas dalam penanganan stunting,” ujarnya.

Mengenai rencana pemberian stiker di rumah penderita stunting, Bangbang mengaku tidak mempermasalahkannya. Namun, ia akan mempermasalahkan program tersebut jika ide yang diinisiasi oleh Pemkab Lebak inu tidak diiringi dengan pemenuhan gizi penderitanya.

Menurutnya, akan percuma masya­rakat dipasangi stiker namun kebu­tu­han gizi masyarakat sendiri dibiarkan.

“Terkait rencana pemasangan stiker yang dipermasalahkan lembaga perlindungan anak karena khawatir akan mendiskriminasi anak, kita tidak masalah. Kita setuju saja. Yang tidak kita setujui ialah dimana Pemda me­ma­sang stiker dan memberikan kartu namun tanpa follow up, tanpa ada pemberian bantuan,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi III berencana akan me­manggil Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Lebak untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mem­bahas masalah stunting.

Berdasarkan dari data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 ada 27.4 persen atau sekitar 27.674 anak di Ka­­bupaten Lebak yang menderita ma­salah kurang gizi. Sehingga ber­dampak pada pertumbuhan anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso mengklaim jumlah ter­sebut menurun dibandingkan dengan angka stunting pada 2019 yang men­capai 40 persen. Karena itu, Pem­kab be­ren­cana memasangi stiker setiap rumah penderita stunting dan juga memberikan kartu khusus agar para penderita bisa mendapatkan bantuan sosial dan prioritas pelayanan ke­se­hatan.

“Anak penderita stunting akan kami berikan identitas, rumahnya itu akan kita tempeli stiker. Kita juga akan be­rikan kartu khusus agar penderita stunting bisa mendapatkan prioritas layanan kesehatan,” kata Budi. (mg-02/tur)