DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penilap Pajak Desa Segera Diadili

post-img

SERANG-Mantan pegawai Pos Indonensia, Dasan Sarpono (53), dijadwalkan menjalani per­sidangan perdananya, Rabu (26/6). Perkara tersangka dugaan korupsi pajak sebelas desa di Kabupaten Serang itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang.  

 “Perkaranya sudah dilimpahkan beberapa waktu yang lalu. Sidang perdananya, hari Ra­bu pekan depan (26 Juni 2024),” ujar pe­­ga­­wai...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan