DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bocah SD Setubuhi Adik Kelas

post-img

SERANG-NA, siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, jadi korban kekerasan seksual. Pelaku adalah AR, kakak kelasnya yang berusia 13 tahun.


Kasus ini terjadi pada Selasa (7/1). Pelaku mengajak korban ke rumah pamannya yang kosong alias tidak berpenghuni. Korban yang berusia 11 tahun itu dituntun ke kamar mandi.

Di sana, keduanya berhubungan intim...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan