DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Kembalikan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi

post-img

PASURUAN-Pemerintah menargetkan RUU Perkoperasian segera disahkan untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Julian­tono menegaskan, pembaruan UU ini penting untuk mengembalikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, termasuk koperasi syariah.

“Undang-undang yang ada sekarang itu sudah pada k...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan