DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Dua Pejabat Terbukti Langgar Netralitas ASN

post-img

PANDEGLANG - Dua pejabat di Kabupaten Pandeglang yang me­ngampanyekan bakal calon Bu­pati dan Wakil Bupati Pan­de­glang diberikan sanksi ringan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dua pejabat tersebut, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Sekretaris Kecamatan (Sek­mat) Menes.

Diketahui, video Kepala Dis­duk­capil Didi Mulyadi dan Sekmat Menes Usep S...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan