PANDEGLANG - Dana ketahanan pangan di Desa Banyubiru, Cigondang, dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, diduga ditilap Rp150 juta. Hingga Agustus 2022, dana ketahanan pangan dari tiga desa tersebut tidak ada realisasinya.
Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Pandeglang Suherman mengatakan, progran tersebut telah diamanatkan Pemerintah Pusat kepada para kepala desa (Kades), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN.
Suherman mengaku, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dugaan adanya Dana Desa yang tidak digunakan sesuai aturan.
Hasilnya, kata dia, tiga desa di Kecamatan Labuan, yakni Desa Banyubiru, Cigondang, dan Kalanganyar tidak melaksanakan program ketahanan pangan berupa pertanian dan peternakan. Padahal, salah satu desa itu sudah membuat program yang didanai DD, tetapi tidak direalisasikan.
"Ketahanan pangan 20 persen di Desa Banyubiru tidak ada untuk pembelian kerbau sama kandangnya. Pagunya Rp150 juta, anggaran dari dana desa," kata Suherman kepada Radar Banten, Selasa (23/8).
Dia mengungkapkan, awalnya persoalan tersebut hanya diketahui segelintir orang, namun menjadi ramai dan jadi bahan perbincangan di masyarakat Labuan. Hal itu juga diketahui Camat Labuan Ace Janurji.
"Camat juga sudah tahu, makanya dia (Camat Labuan-red) tidak mau tanda tangan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) DD," jelasnya.
"Tapi sayang, tadi malam LPJ itu di tandatangan oleh camat, padahal awalnya ditolak. Mungkin karena ada perjanjian, sehingga LPJ DD sebelumnya diterima," ujarnya.
Kades Cigondang, Kecamatan Labuan, Cepi Suteja membantah adanya tuduhan tersebut. Dia berdalih tidak mengetahui mengenai persoalan tersebut. "Kalau di kita enggak ada, saya nanti akan tanyakan kepada Sekdes dulu, karena dia yang paling tahu mengenai persoalan itu," kilahnya, singkat.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, pihak desa dan pemerintah kecamatan telah membuat perjanjian, sehingga pengajuan DD selanjutnya bisa dilakukan. "Ya, mereka (para kades-red) sudah bikin perjanjian dengan camat," ujarnya. (dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
