DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Jangan Pungut Seragam dan LKS

post-img

SERANG – DPRD Kota Serang me­ngingatkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri untuk tidak memungut bia­ya pengadaan seragam dan Lem­­bar Kerja Siswa (LKS) dari orang­tua siswa. Jika ada yang melanggar aturan itu, Pemkot Serang diminta un­tuk menindak tegas sekolah.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Roh­man mengatakan, sekolah ti­dak seharusnya mengomersialkan ke­butuhan s...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan