STATUS JALAN: Pengendara melintas di Jalan Sayabulu, Kota Serang, Jumat (23/9). Pemkot Serang masih menunggu keputusan Pemprov Banten terkait usulan kenaikan status Jalan Sayabulu-Dalung.
SERANG-Pemkot Serang hingga kini masih menunggu keputusan Pemprov Banten terkait usulan kenaikan status Jalan Sayabulu-Dalung. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang.
Diketahui, Jalan Sayabulu-Dalung memiliki panjang sekitar 2 kilometer (km) dengan lebar 5 meter. Jalan ini melintasi di dua Kecamatan. Yaitu, Kecamatan Serang dan Cipocokjaya. Jika dari arah Sayabul, jalan ini keluar dari Jalan Lingkar Selatan Ciracas, yang bisa tembus ke wilayah Jalan Nasional Serang-Pandeglang yaitu di Kelurahan Tembong.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang M Ridwan mengatakan, sejak tahun 2021, mengusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk peningkatan Jalan Sayabulu. "Usulannya sudah lama tahun 2021. Tapi propinsi (Pemprov Banten-red) belum memasukan status ke jalan provinsi atau belum menerima," ujarnya kepada Radar Banten, Jumat (23/9).
Kata Ridwan, salah satu alasan Pemprov Banten menolak usulan tersebut, karena dianggap tidak memenuhi syarat teknis, seperti lebar jalan minimal 7 sampai 8 meter. "Kendalanya itu (lebar jalan-red), makanya kita serahkan apa adanya. Karena kita belum masuk ke pelebaran jalan," katanya.
Ridwan mengatakan, usulan peningkatan Jalan Sayabulu ke Pemprov Banten bertujuan untuk meminimalisir kemacetan di pusat Kota Serang yang saat ini kerap jadi langganan macet.
Terpisah, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah berupaya membuat ruas Jalan Sayabulu dalam kondisi baik, hanya saja masih kurang maksimal. "Sebenarnya sudah ada cuma kurang lebar saja. Cuma memang karena Kota Serang ini Ibukota Provinsi Banten, sehingga dari mana-mana datangnya ke Kota Serang. Kemudian juga jumlah penduduk bertambah," terangnya.
Syafrudin menuturkan, untuk mengurai kemacetan di simpang empat lampu merah Ciracas, Pemkot Serang akan meminta ke Pemprov Banten agar dilakukan pelebaran jalan. "Sehingga orang yang mau ke arah KP3B atau ke Pandeglang itu tidak melalui perempatan Ciracas atau Kebon Jahe, itu melintas ke daerah Sayabulu Dalung," terangnya.
Saat ditanya rencana pelaksanaan pelebaran Jalan Sayabulu, Syafrudin mengaku telah mengusulkan peningkatan jalan Sayabulu ke Pemprov Banten untuk mengurai kemacetan. "Diusulkan tahun 2021 sekarang tinggal menunggu dari Pemprov Banten," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengaku, saat ini Pemkot Serang fokus melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Serang. "Untuk membuat jalur alternatif perlu biaya yang cukup besar. Baru bisa melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan," katanya. (fdr/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
