SEPAKAT: Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur nyatakan sikap perangi penjualan obat terlarang di wilayahnya, Kamis (22/9) malam. (Mulyadi/Radar Banten)
SEPATAN-Operasi penjualan obat terlarang seperti tramadol dan excimer di Sepatan dan Sepatan Timur yang berkedok toko kosmetik diapresiasi sejumlah tokoh masyarakat.
Sekretaris jenderal Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI) Provinsi Banten Ustadz Hasanudin menilai langkah kepolisian dan tiga pilar lainnya yang sangat responsif terhadap aduan masyarakat terkait maraknya penjualan obat terlarang di dua kecamatan tersebut.
”Lagi-lagi saya sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang fast response akan aduan masyarakat terkait banyaknya penjualan tramadol dan excimer, Jumat (23/09).
Menurutnya, dengan terjun langsung dan investigasi dari pihak kepolisian, Loka POM Kabupaten Tangerang, ulama serta tokoh masyarakat yang menjadi garda terdepan merupakan suatu langkah yang sangat baik untuk pemberantasan obat terlarang tersebut.
”Alhamdulilah kemarin juga kami telah melakukan swiping terhadap sejumlah toko kosmetik yang disinyalir menjual obat terlarang. Dan kami mendapatkan bukti obat terlarang itu dari sejumlah toko,” ucapnya.
Ustadz Hasanuddin berharap toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut segera ditutup.
”Saya juga ingin seluruh elemen masyarakat agar berupaya semaksimal mungkin mengawasi dan memonitor toko-toko yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang tersebut,” ucapnya.
Karena dengan begitu, secara tidak langsung kita telah menjalankan kewajiban sebagai umat muslim, yakni menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.
”Ayo kita rapatkan barisan bersama ulama, sinergi dengan petugas kesehatan, serta penegak hukum, agar segala bentuk kemaksiatan yang ada di wilayah kita bisa dihilangkan,” pungkasnya.
Sementara, dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan ulama Kecamatan Sepatan pada Kamis Malam (22/9), Kapolsek Sepatan AKP Suyatno mengungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi secara rutin terkait penjualan obat terlarang di wilayah hukumnya.
”Jika masyarakat melihat ada toko yang menjual obat-obatan terlarang seperti tramadol dan excimer, segera laporkan kepada kami,” singkatnya. (mul/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
