DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Masyarakat Sepatan Kompak Berantas Tramadol dan Excimer

post-img

SEPAKAT: Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur nyatakan sikap perangi penjualan obat terlarang di wilayahnya, Kamis (22/9) malam. (Mulyadi/Radar Banten)

SEPATAN-Operasi penjualan obat terlarang seperti tramadol dan excimer di Sepatan dan Sepatan Timur yang ber­kedok toko kosmetik diapresiasi se­jumlah tokoh masyarakat.

Sekretaris jenderal Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI) Provinsi Banten Ustadz Hasanudin menilai langkah ke­polisian dan tiga pilar lainnya yang sangat responsif terhadap aduan masyarakat terkait maraknya penjualan obat terlarang di dua kecamatan ter­sebut.  

”Lagi-lagi saya sangat mengapresiasi ke­pada pihak kepolisian yang fast res­ponse akan aduan masyarakat terkait banyaknya penjualan tramadol dan excimer, Jumat (23/09).

Menurutnya, dengan terjun langsung dan investigasi dari pihak kepolisian, Loka POM Kabupaten Tangerang, ula­ma serta tokoh masyarakat yang men­jadi garda terdepan merupakan suatu langkah yang sangat baik untuk pemberantasan obat terlarang tersebut.

”Alhamdulilah kemarin juga kami telah melakukan swiping terhadap sejumlah toko kosmetik yang disinyalir men­jual obat terlarang. Dan kami men­dapatkan bukti obat terlarang itu dari sejumlah toko,” ucapnya.

Ustadz Hasanuddin berharap toko yang menjual obat-obatan terlarang ter­sebut segera ditutup.

”Saya juga ingin seluruh elemen ma­syarakat agar berupaya semaksimal mungkin mengawasi dan memonitor toko-toko yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang tersebut,” ucapnya.

Karena dengan begitu, secara tidak lang­sung kita telah menjalankan ke­wajiban sebagai umat muslim, yakni menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. 

”Ayo kita rapatkan barisan bersama ulama, sinergi dengan petugas ke­se­hatan, serta penegak hukum, agar segala bentuk kemaksiatan yang ada di wilayah kita bisa dihi­lang­kan,” pung­kasnya.

Sementara, dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan ulama Kecamatan Sepatan pada Kamis Malam (22/9), Kapolsek Sepatan AKP Suyatno meng­ungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi secara rutin terkait penjualan obat terlarang di wilayah hukumnya.

”Jika masyarakat melihat ada toko yang menjual obat-obatan terlarang seperti tramadol dan excimer, segera laporkan kepada kami,” singkatnya. (mul/asp)