Dindikbud Diminta Buat Regulasi Khusus
SERANG – SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) yang dikelola khusus Pemprov Banten sejak 2015 menjadi sorotan publik, lantaran dalam lima tahun terakhir kalah bersaing dengan SMA yang dikelola secara umum.
Agar tidak menuai polemik, DPRD Banten melalui Komisi V meminta Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), melakukan kajian dan merancang konsep untuk membuat regulasi baru tentang sekolah favorit atau unggulan.
Menurut anggota Komisi V DPRD Banten, Umar Bin Barmawi, SMAN CMBBS yang berada di Kabupaten Pandeglang telah dibangun Pemprov dan beroperasi sejak 2015.
“Artinya saat SMA/SMK masih dikelola pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Banten sudah memiliki SMA Negeri yang dikelola secara khusus sebagai sekolah unggulan di Banten, namanya SMAN CMBBS,” kata Umar kepada wartawan di DPRD Banten, Jumat (23/9).
Namun sejak tahun 2017, lanjut Umar, semua SMA/SMK di Banten dikelola oleh Pemprov Banten sesuai amanah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga SMAN CMBBS tidak lagi menjadi satu-satunya sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Meskipun memang SMAN CMBBS tetap memiliki kekhususan dibanding sekolah lainnya, sesuai tujuan awal pembentukannya. Di antaranya menerapkan boarding school sistem, di mana siswa dan pengelola tinggal 24 jam di lingkungan SMAN CMBBS,” tuturnya.
Masih dikatakan Umar, yang jadi persoalan adalah ketika SMAN CMBBS tidak lagi menjadi sekolah unggulan di Banten, dan kalah bersaing dengan SMA/SMK yang dikelola secara umum.
“Bahkan tahun ini, SMAN CMBBS tidak masuk dalam daftar seribu sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), justru SMA lainnya yang dikelola secara umum masuk dalam daftar sekolah terbaik,” bebernya.
Terjadinya penurunan kualitas lulusan SMAN CMBBS, tambah Umar, menjadi bukti bahwa keberadaan SMAN khusus tersebut tidak lagi sesuai dengan cita-cita awal pembentukannya.
“Padahal tidak semua lulusan SMP bisa masuk SMAN CMBBS, karena syaratnya harus siswa berprestasi dan diprioritaskan yang kurang mampu dari delapan kabupaten/kota. Kalau kenyataannya sekarang SMAN CMBBS tidak menjadi sekolah unggulan, ya buat apa dikelola secara khusus. Lebih baik disamakan saja dengan sekolah umum lainnya, dengan menerima siswa baru melalui jalur zonasi,” tegasnya.
Bila Pemprov masih ingin mempertahankan SMAN CMBBS, Umar meminta Dindikbud Banten untuk segera membuat konsep, melakukan kajian dan merancang regulasi baru, baik itu Pergub maupun Perda tentang sekolah unggulan di Provinsi Banten.
“Kalau sekolah khusus ini kualitasnya sama saja dengan sekolah umum, apalagi kalah bersaing. Ya lebih baik disamakan saja dengan sekolah umum lainnya. Bahkan bila hanya membebani APBD Banten lebih baik ditutup saja, karena pembiayaan sekolah dengan sistem boarding school sangat mahal, setiap tahun menghabiskan anggaran di atas lima miliar,” bebernya.
Berdasarkan data Komisi V, sebenarnya yang memiliki SMA khusus tidak hanya Provinsi Banten, di Provinsi Sulawesi Tengah juga ada sekolah yang khusus seperti SMAN CMBBS. Namun di sana keberadaan sekolah khusus tersebut memang menjadi unggulan atau sekolah terbaik Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Senada, anggota Komisi V lainnya Heri Handoko mengatakan, nasib SMAN CMBBS bergantung pada keseriusan Dindikbud Banten untuk mengelolanya.
“Masih bisa dipertahankan menjadi sekolah khusus sekaligus sekolah terbaik di Banten, namun membutuhkan komitmen dari Pemprov Banten,” katanya.
Mengacu pada tujuan awal pembentukan SMAN CMBBS, lanjut Heri, sekolah khusus tersebut diperuntukkan bagi semua siswa berprestasi dari delapan kabupaten/kota se- Banten, dengan memprioritaskan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga begitu lulus dari CMBBS, bisa masuk ke perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia, yang nantinya mengabdi di Provinsi Banten setelah menjadi sarjana.
“Kalau sekarang lulusan CMBBS tidak bisa masuk ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia, bahkan setelah lulus malah tidak lanjut kuliah. Ya lebih baik CMBBS jadi sekolah reguler, bukan sekolah khusus. Kalau menjadi sekolah reguler, siswanya cukup berasal dari Kabupaten Pandeglang saja,” tegasnya.
Hasil kajian dan konsep yang disusun Dindikbud Banten, tambah Heri, diharapkan segera disampaikan ke Komisi V. Sehingga tahun depan bisa dibahas regulasinya.
“Bisa saja nanti dikeluarkan Pergub atau Perda terkait SMAN CMBBS sebagai sekolah terbaik atau unggulan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V, Yeremia Mendrofa mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah CMBBS, komite sekolah dan Kepala Dindikbud Banten terkait masa depan SMAN CMBBS.
“Semuanya sepakat untuk mempertahankan CMBBS sebagai sekolah unggulan khusus di Banten, sesuai tujuan utama didirikannya sekolah tersebut,” katanya.
Prinsipnya, tambah Yeremia, Komisi V mendukung pembenahan dalam pengelolaan, sehingga penutupan SMAN CMBBS menjadi opsi terakhir.
“Masih banyak opsi untuk mengembalikan SMAN CMBBS menjadi sekolah unggulan khusus, salah satunya dengan menyusun regulasi baru. Kami telah meminta Dindikbud Banten untuk membuat konsepnya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dindikbud Banten, Tabrani membenarkan bila pihaknya bersama Komisi V telah sepakat untuk membenahi SMAN CMBBS agar tetap dipertahankan menjadi sekolah unggulan khusus di Banten, sesuai tujuan awal pembentukannya.
“Kami sudah evaluasi bersama, dan saat ini Dindikbud sedang mengkaji dan menyusun konsep agar dibuat regulasi untuk mengembalikan kejayaan SMAN CMBBS,” katanya.
Terkait data LTMPT yang tidak memasukan SMAN CMBBS sebagai sekolah unggulan di Indonesia, Tabrani mengaku telah meminta keterangan dari Kepala SMAN CMBBS.
“Kalau menurut pihak sekolah CMBBS, LTMPT salah data tidak memasukan SMAN CMBBS tidak masuk dalam top seribu sekolah terbaik di Indonesia tahun 2022, sebab tahun-tahun sebelumnya selalu masuk,” katanya.
Sebelumnya, juru bicara Komite Sekolah SMAN CMBBS, Taufik meminta dukungan dari Komisi V DPRD Banten untuk dapat membantu meningkatkan prestasi SMAN CMBBS Provinsi Banten.
“Kami ingin sekolah ini maju dan menjadi aset Pemprov Banten, dan kami ingin sekolah ini berkembang sebagaimana tujuan berdirinya sekolah,” kata Taufik saat rapat koordinasi dengan Komisi V akhir pekan lalu. (den/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
