DECEMBER 9, 2022
Utama

SMAN CMBBS Terancam Ditutup

post-img

Dindikbud Diminta Buat Regulasi Khusus

SERANG – SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) yang dikelola khusus Pemprov Banten sejak 2015 menjadi sorotan publik, lantaran dalam lima tahun terakhir kalah bersaing dengan SMA yang dikelola secara umum.

Agar tidak menuai polemik, DPRD Banten melalui Komisi V meminta Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), melakukan kajian dan merancang konsep untuk membuat regulasi baru tentang sekolah favorit atau unggulan.

Menurut anggota Komisi V DPRD Banten, Umar Bin Barmawi, SMAN CMBBS yang berada di Kabupaten Pan­deglang telah dibangun Pemprov dan beroperasi sejak 2015.

“Artinya saat SMA/SMK masih dikelola pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Banten sudah memiliki SMA Negeri yang dikelola secara khusus sebagai se­kolah unggulan di Banten, namanya SMAN CMBBS,” kata Umar kepada war­tawan di DPRD Banten, Jumat (23/9).

Namun sejak tahun 2017, lanjut Umar, semua SMA/SMK di Banten dikelola oleh Pemprov Banten sesuai amanah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga SMAN CMBBS tidak lagi menjadi satu-satunya sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

“Meskipun memang SMAN CMBBS tetap memiliki kekhususan dibanding sekolah lainnya, sesuai tujuan awal pem­­bentukannya. Di antaranya mene­rapkan boarding school sistem, di mana siswa dan pengelola tinggal 24 jam di lingkungan SMAN CMBBS,” tuturnya.

Masih dikatakan Umar, yang jadi per­soalan adalah ketika SMAN CMBBS ti­dak lagi menjadi sekolah unggulan di Banten, dan kalah bersaing dengan SMA/SMK yang dikelola secara umum.

“Bahkan tahun ini, SMAN CMBBS tidak masuk dalam daftar seribu sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), justru SMA lainnya yang di­kelola secara umum masuk dalam daftar sekolah terbaik,” bebernya.

Terjadinya penurunan kualitas lulusan SMAN CMBBS, tambah Umar, menjadi bukti bahwa keberadaan SMAN khusus ter­sebut tidak lagi sesuai dengan cita-cita awal pembentukannya.

“Padahal tidak semua lulusan SMP bisa masuk SMAN CMBBS, karena sya­ratnya harus siswa berprestasi dan di­pri­o­ritaskan yang kurang mampu dari delapan kabupaten/kota. Kalau ke­nyataannya sekarang SMAN CMBBS tidak menjadi sekolah unggulan, ya buat apa dikelola secara khusus. Lebih baik disamakan saja dengan sekolah umum lainnya, dengan menerima siswa baru melalui jalur zonasi,” tegasnya.

Bila Pemprov masih ingin mem­per­tahankan SMAN CMBBS, Umar meminta Dindikbud Banten untuk segera mem­buat konsep, melakukan kajian dan merancang regulasi baru, baik itu Pergub maupun Perda tentang sekolah unggulan di Provinsi Banten.

“Kalau sekolah khusus ini kualitasnya sama saja dengan sekolah umum, apalagi kalah bersaing. Ya lebih baik disamakan saja dengan sekolah umum lainnya. Bahkan bila hanya membebani APBD Ban­ten lebih baik ditutup saja, karena pem­biayaan sekolah dengan sistem boarding school sangat mahal, setiap tahun menghabiskan anggaran di atas lima miliar,” bebernya.

Berdasarkan data Komisi V, sebenarnya yang memiliki SMA khusus tidak hanya Provinsi Banten, di Provinsi Sulawesi Tengah juga ada sekolah yang khusus seperti SMAN CMBBS. Namun di sana keberadaan sekolah khusus tersebut me­mang menjadi unggulan atau sekolah terbaik Provinsi Sulawesi Tengah,” pung­kasnya.

Senada, anggota Komisi V lainnya Heri Handoko mengatakan, nasib SMAN CMBBS bergantung pada keseriusan Dindikbud Banten untuk mengelolanya.

“Masih bisa dipertahankan menjadi sekolah khusus sekaligus sekolah terbaik di Banten, namun membutuhkan ko­mitmen dari Pemprov Banten,” katanya.­

Mengacu pada tujuan awal pem­ben­tukan SMAN CMBBS, lanjut Heri, sekolah khusus tersebut diperuntukkan bagi se­mua siswa berprestasi dari delapan ka­bupaten/kota se- Banten, dengan mem­prioritaskan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga begitu lulus dari CMBBS, bisa masuk ke perguruan tinggi negeri terbaik di In­donesia, yang nantinya mengabdi di Provinsi Banten setelah menjadi sarja­na.

“Kalau sekarang lulusan CMBBS tidak bisa masuk ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia, bahkan setelah lulus malah tidak lanjut kuliah. Ya lebih baik CMBBS jadi sekolah reguler, bukan sekolah khusus. Kalau menjadi sekolah reguler, siswanya cukup berasal dari Kabupaten Pandeglang saja,” tegasnya.

Hasil kajian dan konsep yang disusun Dindikbud Banten, tambah Heri, diharapkan segera disampaikan ke Komisi V. Sehingga tahun depan bisa dibahas regulasinya.

“Bisa saja nanti dikeluarkan Pergub atau Perda terkait SMAN CMBBS sebagai sekolah terbaik atau unggulan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V, Yeremia Mendrofa mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah CMBBS, komite sekolah dan Kepala Dindikbud Banten terkait masa depan SMAN CMBBS.

“Semuanya sepakat untuk memper­tahankan CMBBS sebagai sekolah unggulan khusus di Banten, sesuai tu­juan utama didirikannya sekolah ter­sebut,” katanya.

Prinsipnya, tambah Yeremia, Komisi V mendukung pembenahan dalam pe­ngelolaan, sehingga penutupan SMAN CMBBS menjadi opsi terakhir.

“Masih banyak opsi untuk men­gem­balikan SMAN CMBBS menjadi sekolah unggulan khusus, salah satunya dengan menyusun regulasi baru. Kami telah me­minta Dindikbud Banten untuk mem­buat konsepnya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dindikbud Banten, Tabrani membenarkan bila pihaknya bersama Komisi V telah sepakat untuk membenahi SMAN CMBBS agar tetap dipertahankan menjadi sekolah ung­gulan khusus di Banten, sesuai tujuan awal pembentukannya.

“Kami sudah evaluasi bersama, dan saat ini Dindikbud sedang mengkaji dan menyusun konsep agar dibuat re­gulasi untuk mengembalikan kejayaan SMAN CMBBS,” katanya.

Terkait data LTMPT yang tidak me­masukan SMAN CMBBS sebagai sekolah unggulan di Indonesia, Tabrani mengaku telah meminta keterangan dari Kepala SMAN CMBBS.

“Kalau menurut pihak sekolah CMBBS, LTMPT salah data tidak memasukan SMAN CMBBS tidak masuk dalam top seribu sekolah terbaik di Indonesia tahun 2022, sebab tahun-tahun sebe­lumnya selalu masuk,” katanya.

Sebelumnya, juru bicara Komite Se­kolah SMAN CMBBS, Taufik me­minta dukungan dari Komisi V DPRD Banten untuk dapat membantu me­ningkatkan prestasi SMAN CMBBS Pro­vinsi Banten.

“Kami ingin sekolah ini maju dan men­­jadi aset Pemprov Banten, dan kami ingin sekolah ini berkembang se­bagaimana tujuan berdirinya sekolah,” kata Taufik saat rapat koordinasi dengan Komisi V akhir pekan lalu. (den/air)