DECEMBER 9, 2022
Utama

Visi Perburuhan Almuktabar.

post-img

Oleh : H. Karna Wijaya

Kedua, Bang AL senang dengan inves­tasi yang masuk ke Ban­­ten, tetapi lebih se­nang bila investasi ter­sebut ‘padat karya’, arti­nya aliran modal yang dapat menyerap ri­buan pekerja/bu­ruh. Meskipun saat ini era digitalisasi dan robotik, tetapi pro­duk­si barang/jasa te­tap membutuhkan sentuhan kemanusiaan, sebagai contoh sebuah perisahaan/pabrik sepatu di Banten yang mempekerjakan puluhan ribu pekerja/buruh perempuan. Produk sepatu dibutuhkan dan digunakan orang di seluruh dunia dan setiap orang minimal memiliki dua pasang sepatu, bahkan ada yang hobi mengoleksi puluhan bahkan ratusan sepatu. Pembuatan sepatu dengan model, lekukan dan kelenturannya tidak bisa dikerjakan oleh robot atau digital otomatic, tetapi membutuhkan tangan-tangan terampil para pekerja/buruh. Hal ini membuktikan bahwa human touch tetap determinan ditengah arus revolusi industri 4.0 bahkan dalam sociaty 5.0 sekalipun. Elaborasi ini, merefleksikan bahwa Bang AL lebih memprioritaskan inves­tasi padat karya dengan tetap mem­per­hatikan upah yang mensejahterakan ‘Saudara’ kita.

 Ketiga, upah “Saudara’ kita (sebagaimana dijelaskan diatas), dsisihkan untuk investasi di perusahaan temapat ‘Saudara’ bekerja. Misalnya upahnya tiga X rupiah, maka dua X rupiah digunakan untuk biaya hidup ‘Sau­dara’ dan yang satu X rupiahnya di­gu­nakan untuk investasi atau saham di­per­usahaan tersebut, sehingga ‘saudara’ bu­kan hanya menbadapat upah hasil ker­j­a, tetapi juga mendapat benefit dari sa­ham di perusahaan tersebut. Dengan kata lain, Bang AL mendorong partisipasi kepemilikan saham di perusahaan tempat ‘saudara’ bekerja. Sebuah gagasan besar dan visioner namun juga terkesan utopis. Tetapi gagasan yang terkesan utopia tersebut, bisa dimanifestasikan oleh se­orang yang memiliki kekuasaan untuk itu (Gubernur) seperti Bang AL dengan di­topang dan didukung seluruh rakyat Ban­ten terutama unsur pengusaha dan pe­kerja/buruh. Ingat pepatah : ‘Segegam ke­kuasaan, lebih berarti daripada se­keranjang kebenaran”. 

Keempat, dalam era globalasiasi dan re­volusi industri saat ini, tidak ada satu ne­gara pun yang bisa mencegah migrasi in­vestasi/perusahaan dari satu negara ke negara lain atau dari satu daerah ke daerah lain. Hal ini disadari betul oleh Bang AL, maka Bang AL berkomitmen dan meminta suport para pimpinan SP/SB dan Apiindo untuk memelihara, me­rawat dan menjaga survival perusahaan di Banten dan mencegah migrasi investasi/perusaha­an dari Banten keluar, karena teridentifikasi su­dah banyak perusahaan yang memiliki (re)lokasi ke daerah lain diluar Banten. Ko­mitmen tersebut dalam bentuk pen­cip­taan kondisi hubungan industrial yang har­monis terutama menjelang penetapan upah minimum.

 Kelima, banyak perusahaan yang tutup akibat terdampak pandemi covid-19 yang lalu atau bermigrasi ke luar Banten. Bang AL menggagas/mewacanakan dan me­ngajak untuk secara bersama-sama mereak­tivasi perusahaan yang tutup dan atau ditinggalkan migrrasi tersebut, dengan meng-endorse (modal) Bank Banten atau BUMD lainnya, tentu dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel.

Meskipun secara formal penjabat gu­bernur tidak memiliki visi, karena visi ha­nyalah milik gubernur definitif yang di­p­ropagandakan dalam masa kampanye pe­milihan gubernur dan diformalisasikan da­lam Perda Pembangunan Jangka Me­nengah lima tahunan atau sepanjang pe­riode gubernur definitif. Namun secara informal, penjabat gubernur tetap harus me­miliki visi agar pembangunan terarah dan tidak sporadis. Lima catatan di atas me­reflesikan visi perburuhan Almuktabar selaku penjabat Gubernur Banten. 

Pertanyaannnya adalah : mampukah Bang AL merealisasikan lima visi besar terebut dalam waktu yang relatif pendek, yang jika tidak ada aral melintang hanya memiliki waktu dua tahun atau hingga dilantiknya Gubernur hasil Pilgub 2024, ataukah masyarakat Banten memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Bang AL, untuk merealisasikan visinya dengan penambahan waktu ?!!! Wallahu’alam bishowab. (*)


Penulis adalah Staf Disnakertrans Prov. Banten dan Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya.