DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

23.453 Warga Tak Miliki KTP-el

post-img

PANDEGLANG – Sebanyak 23.453 warga Kabupaten Pandeglang hingga kini belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Mayoritas warga yang belum memiliki KTT-el merupakan lulusan sekolah yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pen­catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang Asep Permana menyebutkan, jumlah penduduk wajib KTP di Pandeglang mencapai 1.042.895 jiwa....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan