DECEMBER 9, 2022
CILEGON – Sebanyak 59 honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terancam kehilangan pekerjaan.
Hal itu terjadi setelah nama mereka batal diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Padahal, Pemkot Cilegon sebelumnya mengajukan 3.550 nama ke BKN. Namun, hasil verifikasi hanya 3.491 nama yang dinyatakan...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
