SERANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mulai ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Penyidik telah menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari sebelum penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan. “Sedang dipelajari dulu LP (laporan polisi) tersebut, baru nanti kita terbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea (23/9).
Maruli menjelaskan setelah surat perintah penyelidikan diterbitkan, penyidik akan mengundang para pihak terkait untuk diklarifikasi. Penyidik akan menggali informasi dari pihak pelapor maupun pihak lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut. “Setelah surat perintah penyelidikan turun, kita akan undang untuk klarifikasi para pihak terkait,” ujarnya.
Dia memastikan, penanganan laporan tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung untuk membuat terang perkara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui apakah dugaan peristiwa yang dilaporkan memiliki unsur tindak pidana atau tidak. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Maruli menjelaskan, bahwa pelapor dan terlapor bekerja di instansi yang sama dan memiliki hubungan kerja rutin. Peristiwa dugaan pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 2 September 2026 lalu di lingkungan kantor dinas terkait.
Maruli menerangkan, dugaan pelecehan terjadi saat terlapor meminta pelapor untuk datang ke ruangannya menanyakan laporan kegiatan. Namun menurut pelapor, di dalam ruangan terlapor yang mengajak bersalaman justru malah mencium bibir korban atau sebuah tindakan fisik yang tidak diinginkan. “Pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan diberikan kecupan,” ungkapnya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, pelapor langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Banten. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan informasi yang diperoleh saat ini masih bersifat sepihak dari keterangan pelapor.
Penyidik diagendakan memeriksa sejumlah saksi untuk menguji keabsahan laporan tersebut. Polisi akan menggali keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui, melihat, atau mendengar langsung peristiwa itu.
Mengenai rincian tindakan fisik serta status hubungan jabatan secara spesifik antara pelapor dan terlapor, Polda Banten masih enggan membeberkannya secara detail demi menjaga objektivitas pemeriksaan. “Ini cukup sensitif, kita juga menjaga marwah. Nanti akan kami sampaikan secara clear saat pemeriksaan sudah tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan persoalan itu masih dalam proses pemeriksaan internal Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga belum dapat disimpulkan sebelum proses klarifikasi selesai. “Saya menyampaikan hak jawab ini bukan untuk mendahului proses yang sedang berjalan, melainkan agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional dan tidak hanya melihat dari satu sudut pandang,” ujarnya.
Menurut Ana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang telah melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Ia mengaku telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK).
Ana juga mengatakan sebelumnya sejumlah media telah meminta konfirmasi mengenai perkara tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan penjelasan secara langsung karena menghormati proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
Dalam hak jawabnya, Ana juga menjelaskan kronologi pertemuan yang disebut menjadi dasar munculnya dugaan pelecehan seksual.
Ia mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pegawai tersebut dilakukan dalam kapasitas kedinasan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas pada Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA), sekaligus mengevaluasi kegiatan Diklat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang telah diikuti.
Menurut Ana, pertemuan berlangsung di ruang kerja dalam suasana kedinasan. Dalam pertemuan itu, pegawai tersebut menyampaikan informasi mengenai pekerjaan, kendala operasional, serta kondisi bidang yang menjadi tanggung jawabnya. (fam/air)
Ana juga menyebut pegawai tersebut sempat menceritakan kondisi neneknya yang sedang sakit dan kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya.
Setelah pembicaraan selesai, Ana mengaku beranjak menuju pintu keluar ruangan. Menurut keterangannya, pegawai tersebut kemudian berdiri dan mengulurkan tangan untuk bersalaman.
Ana menerangkan saat bersalaman terjadi gerakan spontan yang menurutnya merupakan bentuk dukungan moral dan motivasi kepada bawahannya. “Gerakan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan harkat dan martabat yang bersangkutan. Dalam pemahaman saya, itu merupakan bentuk dukungan dan penguatan sebagai pimpinan kepada bawahan,” tuturnya. (fam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
