Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi
SERANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal usulan nama Penjabat (Pj) Walikota Serang.
Belakangan ini, dua nama sempat muncul yang digadang-gadang akan menjadi Pj Walikota Serang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin dan Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.
Keduanya dinilai merupakan sosok yang mampu menduduki jabatan kursi Pj Walikota Serang selama kurang lebih satu tahun ke depan. “Kalau saat ini yang muncul itu ada dua nama, yang ramai diberitakan. Ada pak Nanang (Sekda), dan pak Nuri (Sekwan). Sementara, dua nama ini yang memang muncul sebagai calon Pj Wali Kota Serang,” ujar Budi, Senin (23/10).
Kendati demikian, Budi mengaku dua nama tersebut tidak serta merta muncul dalam usulan untuk pengajuan DPRD Kota Serang. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu surat surat dari Kemendagri untuk pengusulan nama Pj Walikota Serang.
“Dua nama itu belum tentu menjadi usulan juga, karena kami di DPRD pun masih menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Budi menjelaskan, dirinya ingin menentukan usulan nama Pj Walikota Serang dilakukan rapat bersama fraksi maupun anggota DPRD Kota Serang.
Meskipun secara aturan, Ketua DPRD memiliki hak serta kewenangan untuk mengusulkan tiga nama Pj Walikota, tanpa perlu adanya rapat pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.
“Karena masih ada pertimbangan juga di DPRD, yang disebut kolektif kolegial dari anggota. Meski pun dalam aturan tidak menyebutkan dibahas pada rapat,” katanya.
“Memang posisinya ada di saya (usulan nama) sebagai ketua DPRD, tapi saya ingin membahasnya bersama dengan para anggota,” tambahnya. Budi pun membeberkan kriteria yang cocok untuk menjadi Pj Walikota Serang.
Ia menjelaskan, sosok Pj Walikota Serang harus memperhatikan rekam jejak dan prestasinya pada bidang pemerintahan.
Apabila memenuhi itu, nantinya seluruh program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu dalam penyelesaiannya.
“Intinya, kriteria yang tepat itu harus tau permasalahan di Kota Serang dan seorang yang bertanggung jawab, bersih dan mampu melaksanakan program perencanaan tahun 2024. Jangan sampai nanti di tangan Pj Wali Kota program malah mandeg dan tidak jalan,” katanya.
(mg04/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
