DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pajak Reklame Capai Rp9,1 Miliar

post-img

SERANG - Pajak reklame di Kota Serang hampir menyentuh 100 per­sen dari target yang telah dite­tapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang. Dari periode 1 Januari sampai 18 Oktober, pajak reklame telah me­nyumbang sebesar Rp9,1 miliar.

Angka tersebut dinilai cukup ting­gi. Ini lantaran, Bapenda me­nargetkan perolehan pajak reklame di tahun 2024 sebesar Rp9,8 miliar. Artinya,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan