DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pembuangan Limbah Medis Segera Disidik

post-img

DISELIDIKI: Tumpukan limbah medis yang dibuang di tanah kosong di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022 RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Jumat (10/10). 


SERANG – Penyelidikan kasus pem­buang­an limbah medis yang mengandung Ba­han Berbahaya dan Beracun (B3) di ta­nah kosong di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022 RW 005, K...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan