DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terdakwa Jual Aset untuk Kembalikan Uang Korupsi

post-img

Penggelapan Pajak Samsat Kelapadua

SERANG - Tiga terdakwa korupsi per­pa­­jakan di Kantor Samsat Kelapadua, Ka­­bupaten Ta­ngerang, pada Juni 2021 hingga Februari 2022 senilai Rp10,8 miliar telah menjual aset­nya. Mereka melaku­kan­nya untuk me­ngembalikan uang yang di­korupsi kepada Bapenda Banten. 

Ketiga terdakwa adalah Kepala Seksi (Kasi) Pe­nagihan dan Penyetoran pada UPTD...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan