DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Diperpanjang

post-img

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memperpanjang pendaftaran pem­bentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Serang hingga 30 Desember 2022. 

Perpanjangan pendaftaran setelah terbitnya Ke­putusan KPU RI No 534 Tahun 2022 tentang Peru­bahan Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Ba­dan Adhoc Pemilu, Pilgub, Pilbup...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan