DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

SPPG Wajib Gunakan Produk Lokal

post-img

SERANG-Pemerintah Kota (Pem­kot) Serang mewajibkan se­lu­ruh Satuan Pelayanan Peme­nu­han Gizi (SPPG) menggunakan bahan baku yang berasal dari pe­laku usaha mikro, kecil, dan me­nengah (UMKM), petani, serta pe­ternak lokal. Kebijakan ini dila­kukan un­tuk memperkuat ekonomi dae­rah sekaligus mendukung ke­ber­hasilan program MBG.

Selain mendukung program na­sional, kebijakan tersebut juga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan