DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pertahankan Lahan Sawah Dilindungi

post-img

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang me­minta agar Pemkab Serang memperta­hankan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilakukan tahun ini.

Karena lahan sawah harus dilindungi mengingat kebutuhan pangan setiap tahunnya selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah. 

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ba...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan