DECEMBER 9, 2022
Utama

Eben: Tak Ada Jatah Proyek Palima

post-img

INTEGRITAS: Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menan­da­tangani pakta integritas bebas KKN, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (24/6).  (BIRO ADPIM)


Kepala Daerah se-Banten Tandatangani Pakta Integritas

SERANG – Kepala daerah se-Provinsi Banten melakukan penandatanganan pakta integritas untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (24/6). 

Untuk Pemprov Banten, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, diikuti oleh Penjabat Sekda Banten M Tranggono, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Daerah, dan kepala OPD di Pemprov Banten. Sedangkan untuk kabupaten/kota dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekda.

Kajati Banten Leonard Eben Siman­juntak mengungkapkan, dalam pem­be­rantasan tindak pidana korupsi (tipikor), selain Polri dan KPK, kejaksaan juga diberikan kewenangan untuk pe­nyidikan tipikor. “Dalam semester satu, periode Januari sampai Juni 2022, Kejati menangani 21 orang tersangka perkara tipikor. Dan berhasil menyelamatkan ke­rugian uang negara pada tingkat pe­nyidikan sekira Rp19 miliar,” ungkap Leonard di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, kemarin.

Sementara itu, lanjut Leonard, di Kejari kabupaten/kota telah menangani sembilan penyidikan perkara tipikor. Dari tipikor tersebut, sebagian besar yang dijerat adalah kepala OPD, PPK atau PPTK, dan ASN. 

“Sebagian besar mereka tersandera dengan adanya komitmen fee di awal atau sistem ijon project. Ini saya tekankan hari ini, saya dua minggu menjabat se­bagai Kajati, 12 tersangka saya te­tapkan. Betapa miris kita membohongi pendahulu kita,” tandasnya.

Untuk itu, ia mengunggah semuanya untuk berkomitmen pemberantasan KKN. Ia diberikan kepercayaan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI dan diterima de­ngan baik oleh seluruh masyarakat Banten. “Saya tegaskan, Kejati Banten, Kejari se-Provinsi Banten. Saya minta hal ini harus pasti benar-benar di masya­rakat. Saya pastikan kembali tidak ada anggota saya yang tidak hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Leonard.

Ia juga memastikan tidak ada anggo­tanya yang main dalam KKN. “Ini men­jadi perhatian kita dulu. Dua minggu saya (menjabat-red), tiga jaksa saya, saya proses,” ungkapnya. 

Leonard meminta perhatian dari se­luruh Kejari untuk tidak bermain proyek dan perkara, serta tidak melukai masya­rakat.

Leonard tegaskan dan ingatkan kembali kepada seluruh pihak untuk meng­hen­tikan praktik-praktik koruptif. Ma­kanya, ia minta semua pihak mem­ben­tengi diri untuk menolak segala bentuk intervensi dan atau pengaruh dari pihak manapun dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, termasuk dari oknum aparat penegak hukum, khu­susnya dari aparat kejaksaan yang me­ngatasnamakan institusi atau pim­pinan kejaksaan di level Kejati maupun Kejari.

Kata dia, ide dilaksanakannya pakta integritas ini karena ia mendapatkan in­formasi yang tidak baik di luar pe­nanganan perkara. “Masih liar, ketika saya masuk ada istilah Palima. Ini jatah Palima. Siapa itu Palima, Kejati? Ini jatah­nya coklat. Ini jatahnya asisten. Ini jatahnya jaksa. Oknum ya bukan jabatan. Ini jatahnya Kejari. Saya da­patkan sebelum dan ketika saya baru masuk,” tandas Leonard.

Ia menegaskan, saat ini selama ke­pe­mimpinannya, tidak ada satupun oknum kejaksaan yang menitipkan proyek kepada para pejabat instansi peme­rintahan. Bahkan, tidak boleh ada oknum kejaksaan yang memper­kenalkan kontraktor kepada para pejabat. “Tidak ada yang minta-minta proyek,” tegasnya.

Kata dia, apabila tetap dilakukan, ma­ka yang terjerat adalah para ASN di OPD. “Hari ini (kemarin-red) secara luas saya katakan kepada Pemprov dan pemerintah daerah. Saya tegaskan tolak Bapak/Ibu itu sekalian,” tandas Leonard.

Bahkan, ia membuat nomor telepon khusus untuk melapor kepada Kejati ter­kait oknum-oknum kejaksaan yang main proyek. Ia tak ingin lagi dan tidak rela para ASN dipenjara, tetapi oknum itu menikmati apa yang para ASN be­rikan. “Komitmen ini saya lakukan karena perintah Bapak Kepala Kejagung RI. Ingat para Kajari. Jajarannya diingat­kan secara khusus,” ujarnya.

Leonard menjamin 100 persen ke­rahasiaan para pelapor. Namun, pelapor juga harus memberikan data secara akurat dan tidak hanya asal katanya.

Ia mengatakan, semua kepala daerah dan para pejabat OPD di lingkup Pem­prov Banten sudah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen bersama. Artinya, ia tak ingin ke depan ada lagi isu tersebut. Ketika ada isu ada, ia meminta maaf kepada para pejabat apabila ia menggerakan mesin pidsusnya untuk memeriksa mereka. “Karena kita komitmen. Artinya, tolak yang mengatasnamakan kejaksaan, baik itu yang sedang aktif maupun di luar kejaksaan,” tegasnya.

Kata dia, apabila ada yang mengatas­namakan dirinya, maka pejabat yang bersangkutan harus minta tandatangan Kajati. “Biar Bapak/Ibu tenang. Jangan ada yang mengatasnamakan,” ujar Leonard.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Ban­ten Al Muktabar berharap penan­da­tanganan pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas KKN meng­ha­silkan terlaksananya tata kelola pe­me­rintahan yang baik dan bersih. “Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah meng­inisiasi,” ujarnya.

Kata dia, hal itu merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama. Pakta integritas itu ditandatangani dan akan diimplementasikan. “Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertang­gung­jawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melak­sanakan tugas-tugas pemerintahan,” tutur Al.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapre­siasi penandatanganan pakta integritas tersebut. “Diharapkan tidak hanya men­jadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” tegas Andra. (nna/air)