DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Kades Cilangkap Diperiksa Polisi

post-img

Terkait Dugaan Penjualan TPA

LEBAK - Kepolisian Resort (Polres) Lebak melakukan pemeriksaan ter­hadap Kepala Desa Cilangkap, Keca­matan Kalanganyar, Ahmad Roni pada Rabu (22/6). Pemeriksaan Kades ter­sebut terkait dengan dugaan pen­jualan kilowatt hour (KWH) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa setempat.

Diketahui, TPA tersebut merupakan ba­dan usaha milik desa (BUMDes) yang dikelola oleh Desa Cilangkap. KWH di TPA tersebut diduga telah di­jual oleh oknum Kepala Desa Cilang­kap Ahmad Roni kepada salah satu warga di Kompleks Pariuk dengan harga Rp3.750.000.

“Ya, saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini,” kata Kepala Unit (Kanit) 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak Ipda Putu Ari Sanjaya kepada Radar Banten di Mapolres Lebak, kemarin.

Hingga saat ini, penyidik telah meme­riksa 3 orang saksi, termasuk Kepala Desa Ahmad Roni. Ia diperiksa atas dugaan penjualan KWH milik BUMDes yang tidak lain termasuk dalam aset negara.

“Kita sudah periksa 3 orang, Ketua KSM, warga, dan kepala desa. Kita perik­sa apakah betul ini aset negara dijual atau hanya dipinjampakaikan saja. Karena dalam aturan aset milik negara tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan Roni, KWH itu tidak digunakan. Uang Rp3 juta digunakan untuk memperbaiki KWH dan juga biaya pemasangan kembali.

Kini, pihaknya belum bisa menyam­paikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan yang diduga melibatkan Kades Cilangkap. Karena penyidik masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kita harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekarang belum dapat kami sampaikan pasal apa yang dike­na­kan. Karena jika keputusan itu di­ambil guna membantu masyarakat yang membutuhkan, maka biasanya itu akan dikenakan sanksi administrasi dari Inspektorat ataupun langsung oleh Bupati,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Cilangkap Ahmad Roni belum bisa dimintai kete­ra­ngan terkait pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian. Beberapa kali dihubungi, telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak dibalas. Ketika dikunjungi ke kantor Desa Cilangkap, Roni tidak ada di tempat. (mg-02/tur)