DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemprov Rampingkan OPD

post-img

SERANG - Rencana Pemprov Ban­ten merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat tanggapan beragam dari anggota dewan maupun pejabat pemprov.

Beredarnya draf Raperda tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten ditanggapi san­tai oleh PJ Sekda Banten M Tranggono.

“Masih proses diskusi dengan DPRD. Prinsipnya rencana tersebut sebagai langkah efisiensi sesuai aturan yang berlaku,” kata Tranggono kepada wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan, dalam diskusi dengan DPRD, perampingan tidak berarti pemang­kasan, tapi meleburkan sejumlah OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.

“Sebagai contoh Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, ini kan bisa dilebur menjadi satu OPD,” tuturnya.

Kendati begitu, lanjut Tranggono, rencana perampingan OPD baru bisa dilaksanakan secara efektif mulai tahun depan. Semen­tara tahun ini melakukan konsultasi dan diskusi untuk meminta masukan.

“Jadi masih dalam kajian. Jangan sampai ada kepala dinas yang enggak menjabat akibat kebijakan ini,” bebernya.

Tranggono berharap, rencana peram­pingan OPD tidak menggangu kinerja OPD yang saat ini ada di lingkungan Pem­prov Banten.

“Rencana optimalisasi OPD ini ditarget­kan sudah ada payung hukumnya pada awal tahun depan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten Agus Mintono mengaku ren­cana perampingan OPD menjadi pem­bahasan di internal OPD yang dipimpinnya.

“Kami tentu menunggu keputusan pim­pinan, sebab semua ASN harus mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Agus mengakui bila Dinas Koperasi dan UKM masuk dalam daftar rencana OPD yang akan dirampingkan.

“Kemungkinan Dinas Koperasi dan UKM akan dilebur dengan Disperindag,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah mengapresiasi ren­cana perampingan OPD yang akan dila­kukan Pemprov Banten.

“Saya pribadi mendukungnya sebagai langkah efisiensi, dimana OPD-OPD yang me­miliki tugas dan fungsi yang sama di­lebur menjadi satu,” katanya.

Kendati mendukung, politikus Demokrat ini meminta Pemprov Banten untuk segera mengusulkan Raperda terkait perampingan OPD tersebut.

“Jangan sampai isu ini liar dan gaduh, ka­mi minta Pemprov segera mengusulkan ra­perdanya ke DPRD. Sehingga bisa di­carikan solusi terkait nasib pejabat dan ASN Pemprov yang dinasnya dipangkas,” te­gasnya. (den/air)