SERANG - Rencana Pemprov Banten merampingkan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat tanggapan beragam dari anggota dewan maupun pejabat pemprov.
Beredarnya draf Raperda tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten ditanggapi santai oleh PJ Sekda Banten M Tranggono.
“Masih proses diskusi dengan DPRD. Prinsipnya rencana tersebut sebagai langkah efisiensi sesuai aturan yang berlaku,” kata Tranggono kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan, dalam diskusi dengan DPRD, perampingan tidak berarti pemangkasan, tapi meleburkan sejumlah OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.
“Sebagai contoh Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, ini kan bisa dilebur menjadi satu OPD,” tuturnya.
Kendati begitu, lanjut Tranggono, rencana perampingan OPD baru bisa dilaksanakan secara efektif mulai tahun depan. Sementara tahun ini melakukan konsultasi dan diskusi untuk meminta masukan.
“Jadi masih dalam kajian. Jangan sampai ada kepala dinas yang enggak menjabat akibat kebijakan ini,” bebernya.
Tranggono berharap, rencana perampingan OPD tidak menggangu kinerja OPD yang saat ini ada di lingkungan Pemprov Banten.
“Rencana optimalisasi OPD ini ditargetkan sudah ada payung hukumnya pada awal tahun depan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banten Agus Mintono mengaku rencana perampingan OPD menjadi pembahasan di internal OPD yang dipimpinnya.
“Kami tentu menunggu keputusan pimpinan, sebab semua ASN harus mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Agus mengakui bila Dinas Koperasi dan UKM masuk dalam daftar rencana OPD yang akan dirampingkan.
“Kemungkinan Dinas Koperasi dan UKM akan dilebur dengan Disperindag,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah mengapresiasi rencana perampingan OPD yang akan dilakukan Pemprov Banten.
“Saya pribadi mendukungnya sebagai langkah efisiensi, dimana OPD-OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dilebur menjadi satu,” katanya.
Kendati mendukung, politikus Demokrat ini meminta Pemprov Banten untuk segera mengusulkan Raperda terkait perampingan OPD tersebut.
“Jangan sampai isu ini liar dan gaduh, kami minta Pemprov segera mengusulkan raperdanya ke DPRD. Sehingga bisa dicarikan solusi terkait nasib pejabat dan ASN Pemprov yang dinasnya dipangkas,” tegasnya. (den/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
