DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tb Dikrie Dituntut Enam Tahun Penjara

post-img

SERANG-Eks Kepala Dinas (Kadis) Per­industrian dan Perdagangan (Per­indag) Kota Cilegon Tb Dikrie Mau­la­war­dhana dituntut pidana enam tahun penjara di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (24/6). Dikrie dinilai terbukti melakukan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cilegon Achmad Adriansyah meminta ma­jelis haki...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan