DECEMBER 9, 2022
Utama

Honorer Bakal Mogok Massal

post-img

DOA BERSAMA: Tenaga honorer lingkungan Pemprov Banten menggelar acara istigosah dan doa bersama, di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, beberapa waktu lalu.  (dok radar banten)

Pemprov Belum Penuhi Janjinya

Tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten merasa Pj Gubernur belum menunaikan janjinya. Untuk itu, ribuan tenaga honorer itu bakal melakukan aksi mogok massal pada awal Agustus nanti.

KETUA Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengatakan, hingga saat ini, Pemprov belum juga menindaklanjuti poin kesepakatan yang telah dicapai pada audiensi pada 10 Juni lalu. “Jadi seperti PHP (pemberi harapan palsu-red),” ujar Taufik melalui telepon seluler, Minggu (24/7).

Seperti diketahui, tenaga honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam FPNPB berencana menggelar aksi damai pada 13 Juni lalu.

Namun, rencana tersebut batal setelah ada­nya kesepakatan sejumlah poin an­tara FPNPB dan Pemprov Banten.

Kata Taufik, walaupun sudah mencapai kesepakatan dalam pertemuan tersebut, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemprov. “Belum ada perkembangan atau kabar ter­baru mengenai poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama,” ung­kapnya.

Honorer di RSUD Malingping itu meng­uraikan, setidaknya ada tiga poin ke­se­pakatan yang semestinya ditin­daklanjuti Pemprov. Pertama, kenaikan gaji yang meski dari informasi yang diterimanya sudah dibahas namun belum ada kata final.

Kedua, tuntutan agar dimasukkan da­lam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Walau sudah ada di SSH (standar sa­tuan harga-red) namun belum muncul di SIPD (sistem informasi pemerintah daerah-red),” ungkapnya.

Ketiga, terkait kejelasan nasib dengan rencana penghapusan tenaga honorer di November 2023 juga belum ada kabar lanjutan. “Kami masih menunggu sampai akhir bulan ini,” tandasnya.

Kata dia, apabila tetap tidak ada kabar baik maka ia bersama tenaga honorer lainnya telah sepakat akan turun ke jalan. Tak hanya akan turun ke jalan, para honorer Pemprov juga akan meng­gelar aksi mogok kerja massal. Sebab, komunikasi kini seperti menemui jalan buntu lantaran tak juga ada tanggapan dari pimpinan di Pemprov.

“Kami sudah (mencoba berkomunikasi-red) tapi belum ada tanggapan,” ungkap Taufik. 

Ia mengatakan, komunikasi itu sudah dicoba ke Pj Gubernur Banten, Pj Sekda Ban­ten, dan DPRD Banten. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah menemui Inspektorat, Badan Anggaran DPRD, dan lain-lain. Bahkan, FPNPB juga telah meminta dukungan ke Komisi II DPR RI dan kini sedang menunggu jadwal untuk bisa digelar audiensi. “Sampai saat ini belum ada kabar terkait apa yang menjadi aspirasi honorer Banten dari sejak pertemuan dengan Pj Gubernur dan Sekda,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepega­waian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, saat ini Pemprov Banten mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB sebanyak 1.885 orang, yang terdiri dari guru 1.671 orang dan PPPK non guru 214 orang terdiri dari tenaga kesehatan 140 serta tenaga teknis lainnya 74 orang.

Ia mengungkapkan, dari 10.240 guru ho­norer yang ada di Banten baik negeri mau­pun swasta, ada 3 ribu guru yang lulus passing grade. Sesuai dengan ke­bijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mereka akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK secara bertahap karena mengingat kemampuan keuangan daerah. Saat ini juga pihaknya masih menunggu kuota dan kebijakan guru honorer yang ada di sekolah negeri tetapi tak lulus passing grade.

Sementara untuk tenaga honorer di luar guru, pihaknya juga masih me­nung­gu persetujuan dari pemerintah pu­sat berapa yang disetujui dari usulan pemerintah daerah. Jumlah tenaga ho­norer administrasi yang ada di Pem­prov Banten yakni 7.575 orang.

Pihaknya saat ini sedang melakukan verfikasi mana saja tenaga honorer non-guru yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. Mereka yang tak meme­nuhi syarat pun tetap akan diperjuangkan ke pemerintah pusat. “Kami menunggu keputusan dari Kemenpan-RB,” ungkap Nana. (nna/air)