DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Edarkan Ganja, Dua Pemuda Ditangkap

post-img

ILUSTRASI


SERANG - Dua pemuda asal Cikande dan Ja­wilan, Kabupaten Serang diringkus petugas Sat­resnarkoba Polres Serang, Rabu (19/7) ma­lam. Keduanya ditangkap polisi karena me­ngedarkan ganja.

Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi mengatakan, dua pe­muda tersebut berinisial RT (25) dan WI. Ke­duanya diamankan bersama bar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan