DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kasus Investasi Bodong Dilimpahkan ke Jaksa

post-img

SERANG -Penyidikan kasus investasi bodong senilai Rp1 miliar rampung. Mut­mainah (23), tersangka kasus ter­sebut telah dilimpahkan penyidik Ditres­kri­mum Polda Banten ke Kejati Banten. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kasus in­vestasi bodong ini dilaporkan para kor­bannya pada April 2024. Investasi bo­dong ini berkedong bisnis dana pin­jaman. Mutmaina...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan