DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Cek Janin, Perut Korban Dibelah

post-img

SIDANG: Mulyana, terdakwa kasus mutilasi saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (24/7).


Pengakuan Terdakwa Perkara Mutilasi Pacar di Gunungsari 

SERANG - Motif terdakwa kasus mutilasi Siti Amelia (19), Mulyana (22), membelah pe­rut korban akhirnya terungkap. Mulyana me­ngaku melak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan