DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Mantan Kades Dominasi Pendaftaran Bacaleg Demokrat

post-img

PASARKEMIS - Kemarin (24/8), Dewan Pim­pinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Ka­bupaten Tangerang resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pada hari pertama, pendaftar didominasi mantan kepala desa (Kades).

Mantan Kades yang mendaftar, di anta­ranya, mantan Kades Pasirmuncang, Ke­camatan Jayanti, mantan Kades Me­karbaru, dan beberapa mantan kades lainnya. Mereka terlihat mengambil for­mulir pendaftaran Bacaleg di Se­kretariat DPD Partai Demokrat Kabupaten Ta­ngerang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bap­pilu) DPC Partai Demokrat Kabu­paten Tangerang Mustapa mengatakan, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang membuka seluas-luasnya bagi putra dan putri dari berbagai kalangan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Partai Demokrat.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Ta­­ngerang memiliki kriteria khusus untuk para Bacaleg agar lolos menjadi ca­lon anggota legislatif dari Partai De­mokrat.

“Kami memiliki kriteria untuk dilakukan seleksi nantinya, sedangkan untuk per­sya­ratan umum Petama bersedia menjadi kader Partai Demokrat, selanjutnya sehat jasmani dan rohani, sudah berusia 21 Tahun hingga 60 tahun, dan juga pen­didikan terakhir SLTA sederajat,” kata Mustapa.

Mustapa mengungkapkan, pendaftaran Ba­caleg ini dilakukan DPC Partai De­mokrat Kabupaten Tangerang mulai 22 Agustus hingga 22 September 2022. Dan pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Nantinya kami juga akan melakukan seleksi terhadap para pendaftar, dengan memverifikasi adminitrasi yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Dari hari pertama pendaftaran, lanjut Mustapa, pihaknya sudah menerima 19 pendaftar dari berbagai daerah pe­milihan (Dapil) di Kabupaten Tangerang. 

“Pendaftaran kami lakukan mulai Senin pagi hingga saat ini ada 19 pendaftar yang sudah kami terima, termasuk pendaftar dari kaum milenial, dan ada juga yang sudah senior di partai De­mokrat,” katanya.

Selain itu, pendaftar Bacaleg Partai Demokrat Kabupaten Tangerang harus tidak dalam berurusan dengan hukum, atau bukan mantan narapidana. “Hal tersebut bisa dibuktikan melalui hasil dari Surat Kelakuan Baik dari pengadilan,” tukasnya.

Salah satu pendaftar Bacaleg Partai Demokrat, Suwandi, menambahkan jika dirinya mendaftar Bacaleg di Partai De­mokrat Kabupaten Tangerang ber­tujuan, selain membangun partai, dia juga ingin membangun wilayahnya, karena memang dirinya adalah mantan Kades Pasirmuncang tiga periode.

“Mengapa saya pilih Demokrat, karena pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah panutan saya,” singkatnya. (Mul/don)