DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Syafrudin: Jangan Buang Sampah ke Sungai Cibanten

post-img

Walikota Serang Syafrudin


SERANG - Walikota Serang Syafrudin meminta agar masyarakat tidak membuang sampah di aliran Sungai Cibanten.

Ini lantaran, apabila masyarakat membuang sam­pah sembarangan, atau membuang sampah di Sungai Cibanten, akan dikenakan denda yang cukup besar sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah.

Bebe...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan