DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sabu Senilai Rp30 Miliar Gagal Beredar

post-img

SERANG - Narkoba jenis sabu senilai Rp30 miliar gagal beredar di Jakarta dan beberapa wilayah lain di Jawa Barat. Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut disita Satresnarkoba Polres Serang di Provinsi Riau. 

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko mengatakan, berat sabu yang diamankan tersebut 23 kilogram lebih. Sabu itu disita dari tangan kurir berini...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan