DECEMBER 9, 2022
Cilegon

PKL di Belakang Ramayana Bakal Ditertibkan

post-img

CILEGON – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan KH Wasyid, tepatnya di bela­kang Ramayana Mall Cilegon, bakal ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban dimulai dengan pem­berian surat imbauan pada Selasa (23/9).

Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Cilegon, Fur­qon, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peratura...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan