DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat

post-img

Ke­pala Badan Kepegawaian Da­erah (BKD) Provinsi Banten Ai De­wi Suzana


SERANG – Dua Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) yang berdinas di Pe­merintah Provinsi (Pemprov) Banten dipecat pada tahun ini. Sanksi berat itu dijatuhkan karena ke­duanya terbukti melakukan pe­langgaran berat berupa pu­ngu­tan liar (pungli). 

”Untuk tahun ini, sudah dua ASN yang d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan