DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL BW

Inspektorat Kabupaten Serang Audit Akhir Masa Jabatan 32 Kepala Desa

post-img

Pemkab Serang melalui Inspektorat Kabupaten Serang sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 59 ayat (5) Perda Kab. Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, akan melakukan audit Akhir Masa Jabatan (AMJ) terhadap 32 kepala desa di Kabupaten Serang Periode 2017-2023 yang masa jabatannya habis pada bulan Desember tahun 2023. Audit AMJ itu dilakuk...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan