DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Jam Operasional Truk Dibatasi

post-img

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memberlakukan pembatasan jam opera­sional kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan nasional dalam wilayah Kota Cilegon. 

Kebijakan ini resmi diterapkan mulai Senin malam, 27 Oktober 2025, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan pem­batasan ini diberlakukan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan