DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ibu Muda di Kota Tangerang Aniaya Anak Tirinya

post-img

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 


TANGERANG - Polres Metro Tange­rang Kota menetapkan R (37), ibu tiri dari I (4), sebagai tersangka. Sesuai alat bukti yang diperoleh penyidik, R me­nganiaya anak tirinya tersebut.

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah pengurus RW di Kompleks Lapas Kelas 1 Tange­rang,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan