DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

15.226 APK Ditertibkan

post-img

PENERTIBAN: Pemkot Serang bersama KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang saat menertibkan APK di hari masa tenang, Minggu, (24/11). 


SERANG-Pemerintah Kota Serang bersama KPU Kota Serang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari perta­ma masa tenang Pilkada Kota Serang 2024.

Diketahui, penertiban atau pembersihan APK itu sesuai dengan PKPU N...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan