DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Dirut PT Serang Berkah Mandiri Tersangka

post-img

SERANG-Mantan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Setiawan Arif Widodo ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pertambangan pasir laut di Kabupaten Lebak tahun 2007 - 2018 senilai Rp1,3 miliar. 

Setiawan diduga telah menyalah­gu­­nakan kewenangannya sehingga me­nyebabkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Serang tersebut mengalami kerugian. "Iya sudah, te...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan