DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pejuang Demokrasi Terus Berguguran

post-img

REKAPITULASI: Suasana rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat PPK Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (20/2). KPU mencatat terdapat 17 anggota KPPS di Banten yang gugur pasca pelaksanaan pemunggutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. 


SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) men­catat terdapat 17 anggota Kelompok Pe­nye­lenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banten yang gugur pasca pelaksanaan pe­munggutan dan penghitungan suara Pe­milu 2024. Jumlah itu terus bertambah selama satu ming­gu terakhir pasca Pemilu yang digelar pa­da 14 Februari 2024.

Ketua KPU Banten, M Ihsan membenarkan. Ka­tanya, per tanggal 25 Februari 2024 ini ter­dapat 10 orang anggota KPPS dan tujuh orang petugas ketertiban Tempat Pemungutan Sua­­ra (TPS) yang meninggal dunia.

“Kita sampaikan duka yang mendalam ba­gi keluarga rekan kita, pejuang demokrasi yang telah gugur pasca menjalankan tugas pda tahapan Pemilu 2024 ini. Semoga keluarga dapat diberikan ketabahan,” ujar Ihsan, Minggu (25/2).

Ihsan mengatakan, anggota KPPS yang paling banyak gugur ada di wilayah Kabupaten Ta­ngerang. Di sana terdapat, tiga ketua KPPS, dan tiga anggota KPPS juga satu orang petugas ketertiban yang gugur.

Sementara di Kabupaten Serang terdapat dua orang, Lebak satu orang, Pandeglang sa­­tu orang, Kota Tangerang satu orang, Ta­nge­­rang Selatan dua orang dan dua orang di Kota Cilegon. “Mereka yang meninggal du­nia disebabkan oleh beberapa faktor di an­taranya kelelahan pasca menjalankan tugas,” ucapnya.

Sementara, anggota KPU Banten, Ali Zaenal me­ngatakan, KPU memberikan santunan ke­pada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang meninggal dunia.

Santunan itu sudah diatur dalam keputusan KPU no 59 Thn 2023 tentang Pedoman Tek­nis Pemberian santunan kematian dan san­tunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc pe­nyelenggara pemilu dan pemilihan gu­bernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bu­pati, dan walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Santuan yang diberikan itu sebanyak Rp46 juta yang terdiri dari santuan kematian se­banyak Rp36 juta dan bantuan pemakaman se­banyak Rp10 juta. Pembiayaan untuk san­tunan kematian dan santunan kecelakaan kerja badan adhoc bersumber dari DIPA KPU alokasi KPU Kab/Kota,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kordiv Sumber Daya Ma­nusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, sedikitnya terdapat 191 petugas PTPS yang dilaporkan sakit. Bahkan, puluhan diantaranya harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS).

Selain itu, terdapat dua orang PTPS yang di­laporkan gugur pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ini. Petugas yang meninggal pun sama men­da­­patkan santunan dengan total mencapai Rp46 juta. “Kami ucapkan bela sungkawa dan apresiasi sebesar-besarnya kepada re­kan-rekan yang sudah bertugas jadi pejuang de­mokrasi, yang mana jasa rekan-rekan ini sangatlah bernilai bagi demokrasi bangsa ini,” pungkasnya. (suf/air)