DECEMBER 9, 2022
Hukrim

ASN Pemkot Cilegon Divonis 33 Bulan

post-img

VONIS: Madropik, mantan Bendahara Penerimaan DLH Kota Cilegon menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Selasa (25/3). 

Kasus Korupsi Retribusi Sampah

SERANG-Madropik, mantan Bendahara Pe­nerimaan DLH Kota Cilegon, divonis dua tahun sembilan bulan penjara. Rizky Prasandy dihukum tiga tahun penj...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan