DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pelaku Cabul Janjikan Baju Lebaran

post-img

PENCABULAN: Pelaku pencabulan anak di bawah umur (kedua kiri) berhasil diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Senin (24/3). 

SERANG-Modus MSA (17 tahun sebelumnya di­beritakan 21 tahun) membawa anak dibawah umur asal Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ke Ja...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan