DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Pemkab Serang Utang Rp1,3 Miliar

post-img

Pembayaran Retribusi Sampah ke Kota Cilegon


CILEGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tercatat masih me­miliki tunggakan retribusi pem­buangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung, Kota Cilegon.

Jumlah piutang tersebut mencapai Rp1,3 miliar yang belum dibayarkan sejak akhir 2023 hingga 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri M...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan