DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terindikasi Penyelewengan, Tanah Bengkok Sukadalam Diselidiki

post-img

DIDUGA ILEGAL: Aktivitas alat berat untuk menghancurkan batu di tanah bengkok Desa Sukadalem, beberapa waktu lalu. Penambangan galian C ini dilaporkan masyarakat ke Kejari Serang.


SERANG - Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Se­rang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan pe­manfaatan tanah bengkok Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan