DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Buronan Pemerkosa Disabilitas Ditangkap

post-img

PANDEGLANG - Pelarian MF (24) selama 1,5 bulan berakhir pada Rabu (24/5). MF di­tangkap anggota Satreskrim Polres Pan­deglang dengan sangkaan pemerkosaan ter­hadap gadis penyandang disabilitas yang masih di bawah umur.

MF ditangkap di tempat persem­bu­nyian­nya, di Kampung Karyabaru, Desa Mar­gagiri, Kecamatan Pagelaran, Ka­bupaten Pandeglang. Korbannya, EA (15) yang mengalami tuna rungu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan