DECEMBER 9, 2022
Sambungan

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

post-img

JAKARTA-Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang oleh Mahkamah Konstiusi (MK) dari empat tahun menjadi lima tahun. 

Perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini sesuai dengan judicial review yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Oleh karena itu, guna menegakkan hukum dan keadilan, sesuai Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 dan menurut penalaran yang...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan