DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL WARNA

Pasang PJU dan Optimalkan Uji KIR

post-img

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus berupaya maksimal untuk melengkapi sarana prasarana lalu lintas, salah satunya penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi vital.

Tahun ini, Dishub menganggarkan pemasangan PJU di 248 titik. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang, terutama di jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, lokasi pemasangan PJU di antaranya di pintu perlintasan kereta api, pintu masuk Puspemkab dan sisanya tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Serang dan jalan poros desa.

Benny mengatakan, saat ini kondisi jalan di Kabupaten Serang sudah dalam kondisi baik namun belum dilengkapi dengan PJU. "Itu kita pasang pada tempat yang rawan seperti di tikungan, dan yang memang saat malam hari perlu di pasang lampu penerangan jalan," katanya.

Pihaknya tidak melakukan pemasangan PJU di jalur wisata Anyar-Cinangka karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Sehingga kewenangan PJU nya pun ada di Pemerintah Pusat. "Dalam hal ini kepanjangan tangan pusat itu BPTD, mereka memang sudah pasang dari tahun lalu cuma untuk alokasi titiknya kurang update. Kalau kita pasang di jalan kabupaten, dan jalan poros desa yang dibutuhkan di sepanjang jalur wisata itu," tuturnya.

Kemudian untuk di Puspemkab, sebelumnya sudah dipasang di dua lokasi. Dimana satu lokasinya ada tujuh titik lampu atau ada 14 lampu di pintu masuk sampai ke dalam. Lampu yang dipasangkan adalah lampu jaringan bukan tenaga surya. "Jaringan biasa, kalau tenaga surya perlu investasi cukup besar kemudian yang jadi masalah itu lebih sering dicuri batrenya. Makanya kita tetep gunakan jaringan sehingga untuk keamanan, pemeliharaannya dan sparepartnya lebih terjangkau," ucapnya .

Selain itu, Dishub juga terus melakukan pelayanan uji kir masih terus berjalan di OPD nya. Hanya saja saat ini sudah tidak ada retribusinya. Sebelumnya Dishub sempat tidak melayani numpang uji kir dan kendaraan, karena memang kartu smart card-nya habis. Namun demikian untuk uji berkala masih dilayani. "Tapi kemarin sudah ada datang lagi kita sudah melakukan pembelian lagi ke kementrian disana kartu smart card-nya dan sekarang sudah berjalan normal lagi, melayani semua," ucapnya.

Akan tetapi, karena sudah tidak ada retribusinya atau pelayanan digratiskan yang mengajukan pelayanan saat ini jadi berkurang. Setelah ditelusuri ternyata mayoritas kendaraan yang melakukan uji kir dibawa bukan oleh pemilik tapi oleh sopir-sopirnya. "Mungkin karena digratiskan jadi gak ada pemasukan," ujarnya.

Walau demikian pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi berapa penting nya kendaraan dilakukan uji kir karena terkait keselamatan dijalan. "Tetap selalu diimbau kita sosialisasikan bahkan nanti kalau kita memang ada anggaran penertiban kita lakukan penertiban di jalan. Rata rata sekitar 40-60 per hari, fluktuatif karena waktu habis masa kir mereka bervariasi, tidak berkumpul di satu waktu tertentu sehingga bisa bersama sama, ini tersebar waktunya," tuturnya. (adv)